IDEAtimes.id, Makassar;- Pemerintah provinsi Sulawesi selatan terus melakukan berbagai cara guna mencegah penyebaran virus corona atau covid-19.
Masuk salah satu provinsi kasus corona terbanyak di Indonesia, Sulsel juga kini menjadi zona merah terkhusus Kota Makassar.
Akibatnya Aparat Keamanan dari TNI-Polri, POM, dan Dishub kini tengah melakukan pemeriksaan ketat bagi Masyarakat yang ingin masuk ke Kota Makassar dari Kabupaten Maros.
Pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu, 8/4/2020 ini untuk mencegah warga Kabupaten Maros agar tidak masuk ke Makassar saat ini.
“Tolong bantu share bagi warga Maros n sekitar xa yg mau menuju Makassar jngan mki dulu zo di perlimaan bandara baru ada pemeriksaan KTP oleh DISHUB TNI POLRI n POM apa bila KTP anda KTP Maros kalian akan di suruh pulang krna Makassar sdah zona merah tabe bantu share.”dari Informasi yang beredar di Whatt’sApp Grup.(*)