Selasa, November 5, 2024

Polemik di Golkar Sulsel Ibarat Perang Dagang AS-China

spot_img
Terkait

IDEAtimes.id, Makassar;- Perpolitikan di tubuh DPD I Partai Golkar Sulawesi-Selatan terus memanas jelang musyawarah daerah (Musda).

Sejumlah politisi yang juga dedengkot Golkar Sulsel saling serang di media ibarat perang dagang antara Amerika Serikat dan China.

Sebut saja mantan bendahara Golkar Sulsel Rusdin Abdullah atau akrab disapa Rudal yang baru-baru ini mengkritisi kepemimpinan Nurdin Halid dalam menahkodai Golkar Sulsel.

Pasalnya, Nurdin Halid baru saja mencopot sejumlah Pelaksana Tugas (Plt) DPD II Kabupaten/Kota seperti Palopo, Luwu, Sinjai, Takalar dan Gowa.

Berkembang isu, pencopotan tersebut lantaran diduga para pejabat Plt Ketua DPD II tersebut tidak mendukung adik Nurdin Halid yakni Kadir Halid untuk memimpin Golkar Sulsel.

Rudal mengatakan, Nurdin Halid dianggap mengganti para Plt dengan orang yang tidak potensial.

“Saya sebagai mantan bendahara Golkar Sulsel menyayangkan komposisi pergantian lima ketua DPD. Apalagi mereka diganti karena menolak mendukung calon tertentu.”Kata Rudal, Rabu, 30/5/2020 dikutip dari detik.com.

“Mengapa yang menggantikan (Plt DPD II) para caleg gagal. Apakah Golkar di Sulsel sudah kekurangan kader.”Jelasnya.

Perang pun berlanjut, apa yang disampaikan oleh Rudal mendapat tanggapan serius dari sejumlah elit Golkar Sulsel seperti Syamsul Alam Malarangeng.

Syamsul mengatakan, pergantian atau reposisi struktur partai sudah biasa terjadi dan setiap saat bisa dilakukan.

“Tentunya sesuai mekanisme dan aturan partai. Untuk itu pergantian Plt ketua Golkar di DPD II dibeberapa daerah sesuai prosedur dan keputusan tersebut dipandang baik.”Kata Syamsu Alam, Minggu, 31/5/2020.

Soal caleg gagal yang dianggap Rudal tidak berkualitas, Kata Syamsul, itu bukan menjadi tolak ukur karena kontesknya berbeda.

Sehingga, Syamsul menyarankan kepada Rudal agar lebih banyak belajar mendalami aturan ke partainya khususnya Golkar sebelum berkomentar.

Untuk itu Rudal, suami anggota DPRD Sulsel dari Partai Golkar, Debbie Purnama Rusdin agar lebih banyak belajar mendalami aturan kepartainya, khususnya partai Golkar sebelum berkomentar.

Hal itu bertujuan agar Rudal dalam mengomentari dinamika kepartaian memiliki data dan informasi akurat. Tidak asal berpendapat.

Tak hanya itu, ini juga sebagai bahan pelajaran bagi Rudal agar tidak mendikotomi caleg yang terpilih maupun tidak dalam memimpin partai

“Terpilih sebagai legislator atau tidak itu bukan menjadi tolak ukuran dari kualitas seorang kader golkar, karena belum tentu juga terpilih kemudian berkualitas.” Terangnya.

Adapun mengenai tudingan bahwa rotasi Plt, karena kepentingan musda golkar Sulsel, kata Syamsul Alam hal itu sama dekali tidak ada hubungannya.

Apalagi sampai saat ini belum ada jadwal pelaksanaan musda atas instruksi DPP sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Jadi jangan memberikan persepsi sendiri apalagi berwacana di media karena hanya menimbulkan kekeliruan yang tidak sesuai proses organisasi,” urainya.

Olehnya itu, bekas bendahara Golkar Sulsel diingatkan agar tidak asal beropini di media yang dapat merugikan partai Golkar. Harus dengan data yang akurat, mengingat Rudal bukan lagi pengurus.

“Jadi baiknnya Rudal banyak mempelajari atutan di partai Golkar terkhusus memgenai surat instruksi DPP perihal Plt karena itu tidak diatur,” ujarnya.

Sebelumnya, Plt Ketua Golkar Sulsel, Nurdin Halid menegaskan tidak pernah meminta ketua DPD II mendukung adiknya Kadir Halid sebagai kandidat Ketua Golkar Sulsel kedepannya.

Menurut dia, pergantian 5 Plt ketua DPD II adalah murni keputusan Golkar Sulsel dengan pertimbangan yang berbeda.

“Bilang itu pernyataan bohong besar karena saya tidak pernah mendorong adik saya maju,” ujar Nurdin.

Bukan cuma saling berbalas pantun melalui media, bahkan Politisi Golkar sekaligus Ketua Bappilu Golkar Sulsel Kadir Halid mulai panas.

Mempersiapkan alat tempur, Kadir Halid melalui kuasa hukumnya angkat bicara terkait polemik Golkar Sulsel jelang musda.

Tapi, kali ini targetnya berbeda dengan Syamsu Alam, Kadir Halid dikabarkan akan melaporkan dua orang atas nama Atto Suharto selaku Akademisi juga Kandidat Doktor UIN Alauddin Makassar dan Iskandar Zulkarnain Larif (Icul) Plt Ketua DPD Golkar Sinjai yang di ganti.

Hery Syamsuddin selaku kuasa hukum, akan memberi surat teguran kepada kedua orang tersebut karena dianggap telah menyebarkan berita bohong atau fitnah yang disebar melalui media dan grup whatt’sApp.

Keduanya dianggap menyebar berita hoax terkait polemik internal Partai Golkar Sulsel jelang musda yang menyebut Nurdin Halid mencopot Plt DPD II karena menolak mendukung adiknya sebagai Calon Ketua serta dianggap melahirkan kelompok pembaharuan.

“Pernyataan-pernyataan yang disebar melalui media online dan group WhatsApp Accarita ki, ini tidak benar, fitnah dan omong kosong yang merugikan klien kami (Kadir Halid). Pernyataan ini disetting seolah-olah Nurdin Halid membackup adiknya Kadir Halid untuk jadi Ketua di Musda Golkar nanti,” papar Hery Syamsuddin, Minggu (31/5/2020) dikutip dari Fajar.co.id.

Ditegaskan, Ketua DPD I Golkar Sulsel Nurdin Halid tidak pernah mempengaruhi siapapun untuk memilih adiknya di Musyawarah Daerah mendatang.

“Bukan karena kepentingan apapun. Itu hal biasa dalam berorganisasi,” ucap Hery.

Sehingga dengan beragam tudingan tersebut, Hery Syamsuddin selaku Kuasa Hukum Kadir Halid meminta kepada Attok Soeharto dan Iskandar Zulkarnain (Icul) dengan itikad baik untuk melakukan klarifikasi dan permintaan maaf kepada Kadir Halid sesegera mungkin (1×24 jam) sejak pemberitaan ini dan/atau Somasi dilayangkan kepada yang bersangkutan.

“Kami beri waktu 1×24 jam sejak somasi dilayangkan untuk keduanya mengklarifikasi pernyataannya dan meminta maaf demi kebaikan bersama. Jika mereka anggap pernyataannya benar, silahkan tunjukkan bukti,” tegas Hery.

Hery melanjutkan, jika surat tegurannya tidak diindahkan sesuai tenggat waktu yang diberikan, maka Tim Pengacara Kadir Halid akan melakukan upaya hukum dengan melayangkan laporan ke pihak kepolisian.

“Aduannya terkait Pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang ancaman kurungan paling lama 4 tahun dan denda paling besar Ro 750 juta,” terang Hery yang juga merupakan Ketua Biro Hukum & HAM Golkar Sulsel.(Napo/Dhan)

spot_img
Terkini

Harta Ketua NasDem Sulsel RMS Saat Rendahkan Cawagub Azhar : Rp100 Miliar

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan Rusdi Masse Mappasessu (RMS) menjadi sorotan sejak sepekan terakhir. Pasalnya, anggota Komisi...
Terkait
Terkini

Harta Ketua NasDem Sulsel RMS Saat Rendahkan Cawagub Azhar : Rp100 Miliar

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan Rusdi Masse Mappasessu (RMS) menjadi sorotan sejak sepekan terakhir. Pasalnya, anggota Komisi...

Berita Lainnya

spot_img