Selasa, Januari 20, 2026

Rugi Rp 38,88 Triliun, PLN Tagih Utang ke Pemerintah

Terkait

IDEAtimes.id, Jakarta;- PT PLN (Persero) menagih utang ke pemerintah terkait kompensasi atas subsidi listrik tahun 2018 dan 2019.

Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini mengatakan, kerugian besar diraup oleh perseroan di awal tahun 2020 mulai Januari-Maret sebesar Rp 38,88 triliun.

“Keuangan perusahaan cukup tertekan dan berharap piutang pemerintah yang merupakan kompensasi atas subsidi listrik 2018 dan 2019 bisa dan segera cair di tahun ini,” ujar Zulkifli.

Saat ini, kata Zulkifli, ia terus menunggu pembayaran utang pemerintah tersebut.

“Memang Insya Allah akan dibayar tahun 2020 ini sebesar Rp 45 triliun.” Terangnya.


Sehingga, PLN harus menalangi listrik gratis bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.

Jadi, lanjut Zulkifli, beban dari subsidi stimulus pemerintah tersebut harus ditanggung oleh PLN.

“Itu budgetnya sekitar Rp. 3,9- 4 Triliun untuk tiga bulan, nanti kalau ada perpanjangan dari pemerintah akan kami laksanakan, subsidi ini pelaksanannya ditalangi dulu dari arus PLN baru kemudian ditagihkan kepada Pemerintah.” Tandasnya.(*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya