IDEAtimes.id, Makassar;- Kepolisian Daerah sebagai bagian dari gugus tugas perecepatan penanganan Covid-19 di Sulsel mencatat beberapa titik rawan korupsi pada penanganan Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama Gubernur Sulsel, Forkopimda dan KPK Wilayah VIII, Selasa, 30/6/2020.
Pertama, dalam sistem pengadaaan barang dan jasa, penyelenggaraan bantuan sosial, filantropi sumbangan pihak ketiga, serta pemulihan ekonomi nasional.
“Untuk itu, langkah antisipatif yang dilakukan koordinasi dan asistensi pada gugus tugas kewilayahan dengan memperoleh informasi anggaran yang diperuntukan untuk kegiatan Covid, melakukan upaya pengawasan dan pemantauan terhadap penyaluran bansos maupun bantuan langsung tunai, serta memaksimalkan pengelolaan pengaduan,” papar Kapolda Sulsel, Irjen Mas Guntur Laupe.
Sementara itu, Koordinator Korsupgah KPK Wilayah VIII, Dian Patria, pada kesempatan itu meminta pemerintah daerah memaksimalkan pengawasan pada penggunaan anggaran Covid-19 agar tepat guna dan tepat sasaran.
“Jangan sampai ada mark-up dalam pengadaan alat kesehatan dan sebagainya,” tegas Dian.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemprov Sulsel bersama seluruh jajaran Forkopimda yang melaksanakan rapat koordinasi akuntabilitas penggunaan anggaran Covid-19 sebagai respon terhadap imbauan Presiden, dalam upaya memaksimlakan penanganan Covid-19 dan akuntabilitas penggunaan anggaran.(*)