IDEAtimes.id, Makassar;- Anggota DPRD Sulsel Rakhmat Kasjim menggelar penyebarluasan Perda nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil.
Penyebarluasan Perda yang digelar di Desa Belopa dan Kelurahan Senga ini tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
Dihadapan masyarakat, Rakhmat Kasjim mengatakan Koperasi dan Usaha Kecil harus menjadi perhatian serius pemerintah guna meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Ditengah pandemi saat ini pemberdayaan Koperasi dan Usaha kecil harus di genjot oleh pemerintah baik Daerah mau pun provinsi. Sehingga masyarakat tidak kesulitan secara ekonomi.”Ungkap Politisi Nasdem ini, Jumat, 3/7/2020.
RK akronim Rakhmat Kasjim menjelaskan, dirinya akan mendesak pemprov Sulsel agar bisa memperhatikan Usaha-usaha masyarakat termasuk di Luwu.
“Nanti kita diskusikan terkait iniibagaimana supaya ada perhatian lebih ke pelaku usaha agar tetap berkembang.” Tambahnya.
“Intinya kita akan perjuangkan.” Tutupnya.(You/Napo/.