Selasa, Juni 10, 2025

Profesi Wartawan Tidak Masuk Pengecualian di Perwali, Ini Kata Ketua IWO Sulsel

Terkait

IDEAtimes.id, Makassar;- Perwali Makassar Nomor 36 Tahun 2020 efektif berlaku 9 Juli 2020. Perwali ini adalah peraturan yang sudah direvisi kembali.

Salah satu aturan dalam Perwali tersebut yaitu warga luar yang tak punya Surat Bebas Covid-19 dilarang masuk Makassar.

Aturan tersebut terkandung dalam Bab V Pembatasan Pergerakan Lintas Daerah. Sehingga setiap warga yang ingin beraktifitas di Makassar wajib memperlihatkan Surat Keterangan (Suket) Bebas Covid. Hal itu tertuang pada Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 8.

Dari bunyi pasal tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel, Zulkifli Thahir menilai rawan terjadi Mis Komunikasi nantinya dengan petugas di lapangan lantaran profesi wartawan tidak tercantum didalamnya dan Perwali 36 ini bertentangan dengan UU Pokok Pers No. 40 tahun 1999.

“Miris memang. Jangan kan Perda, aturan tertinggi saja undang undang kedaruratan, pers tidak pernah diperhatikan. Padahal pers sangat rentan terpapar karena mereka kadang dekat dengan ODP, PDP atau OTG.” ujar Bang Cule sapaan akrab Zulkifli Thahir.

“Tugas pers itu memberitakan, menjembatani apa yang menjadi bagian dari Gugus Tugas mulai dari tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten Kota. Nah, disitulah peran pers namun Pemerintah tidak pernah memperhatikan.” lanjutnya.

Untuk itu, Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel meminta kiranya Profesi Jurnalis dimasukkan dalam aturan tersebut.

Sebagaimana diketahui, Jurnalis banyak bekerja di luar sehingga perlu mendapat perhatian khusus.

Menurutnya biaya Rapid Tes mahal, Swab juga mahal sementara penghasilan seorang Jurnalis tidak seberapa.

“Sehingga dinilai tidak etis jika harus membebankan lagi pada Jurnalis.” Tutupnya.(*)

spot_img
Terkini

Dosen Prodi Pertambangan Unanda : Aktivitas PT Gag Nikel Akan Merusak Raja Ampat

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Aktivitas pertambangan PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya hingga kini terus disoroti. PT Gag...
Terkait
Terkini

Dosen Prodi Pertambangan Unanda : Aktivitas PT Gag Nikel Akan Merusak Raja Ampat

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Aktivitas pertambangan PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya hingga kini terus disoroti. PT Gag...

Berita Lainnya