Selasa, Januari 20, 2026

Sepasang Kekasih Ini Melangsungkan Pernikahan di Tempat Pengungsian Banjir Bandang

Terkait

IDEAtimes.id, Luwu Utara;- Sepasang kekasih melangsungkan pernikahan di lokasi pengungsian banjir bandang, Luwu Utara.

Diketahui, Kedua pasangan ini melangsungkan akad nikah di tenda pengungsian TPA Meli, Desa Meli, Kecamatan Baebunta’ Kabupaten Luwu Utara, 23/7/2020.

Informasi yang dihimpun, berlangsungnya akad nikah di lokasi pengungsian karena pengantin pria salah satu korban terdampak banjir.

Usai akad nikah, keduanya berjalan keluar tenda dan menarik perhatian relawan dan pengungsi untuk foto bersama.(*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya