IDEAtimes.id, Makassar;- Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Misna M Attas menegaskan jika tidak ada penundaan Pilkada di Luwu Utara.
Hal ini ia pertegas saat menjadi narasumber di Ngobrol Virtual Alumni Ipmil Raya se-Indonesia, dengan Tema “Bencana Luwu Utara, Perlukah Pilkada Ditunda”, Senin, 10/8/2020.
“Saat ini kan KPU Luwu Utara sedang ada pada tahapan pemuktahiran data pemilih dan akan berakhir 13 agustus, report dari KPU, untuk Kecamatan Masamba yang terdampak itu ada dua Desa yaitu Desa Radda yang dimana sudah 40 persen pencoklitannya dan Desa Meli 100 persen berdasarkan laporan.” Ungkap Misna kepada peserta, Senin, 10/8.
“Penanggung jawab pelaksana pilkada bukan hanya KPU Luwu Utara loh, tapi ditingkat Provinsi dan Pusat, sehingga koordinasi saat ini terus intens untuk memantau kondisi saat ini.” Tambahnya.
Jadi, Lanjut Misna, wacana penundaan pilkada di Luwu Utara bagi KPU itu belum ada dalam pikiran komisioner sebagai penyelenggara pilkada
“Wacana untuk penundaan itu tidak ada dalam pikiran kami di KPU, satu-satunya yang kami pikir apakah tanggal 13 bisa diselesaikan coklit dan kesimpulan kita bisa selesai.” Tegasnya.
“Soal penundaan belum ada pembahasan. Nah kita tetap akan melakukan dan melaksanakan tahapan-tahapan apa yang sedang berlangsung di Luwu Utara.”Katanya.
Dikatakan Misna, wacana penundaan tidak serta merat di gubris, tentu ada regulasi soal penundaan.
“Jadi tidak bisa kita menunda begitu juga. Jadi sangat jauh itu soal penundaan.
Misalnya, kita ambil contoh di Sulawesi tengah bencana alam gempa bumi dan likuifasi tahun 2018 yang terjadi tapi pemilihan tetap berlangsung.
“Jadi nanti bisa ditunda jika setengah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak bisa memilih baru kita berpikir apakah akam ditunda atau tidak. Tapi luwu utara belum masuk pada situasi itu.”Imbuh dia
“Jadi PPK yang mengusulkan penundaan apakah dilakukan atau tidak, tapi jika diusulkan bukan berarti seluruh Luwu Utara ditunda tapi hanya yang terdampak.” Tutupnya.
Sebelumnya, sejumlah pengamat mengusulkan agar Pilkada Luwu Utara ditunda dengan alasan kemanusiaan.
Pasalnya, pasca banjir bandang menghantam 5 Kecamatan di Luwu Utara, 13 Juli 2020, ribuan masyarakat kehilangan harta benda dan harus mengungsi.(Fadil/Il)