Kamis, Juli 17, 2025

Dinas Pariwisata Makassar Bantah Keluarkan Surat Edaran

Terkait

IDEAtimes.id, Makassar;- Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Ir. Hj Rusmayani Madjid soal surat edaran yang beredar di sosial media tentang penutupan Tempat Hiburan Malam (THM).

Rusmayani menegaskan, surat tersebut bukan berasal dari Dinas Pariwisata Kot Makassar.

“Saya tegaskan Surat Edaran (SE) tersebut bukan dari kita (Dinas Pariwisata) dan tanda tangan yang mengatasnamakan saya dipastikan hoax.”Kata Rusmayani dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu, 12/8/2020.

“Saat ini Dinas Pariwisata dan Pemkot Makassar masih menyusun soal kebijakan khusus kegiatan operasional industri pariwisata di masa pandemi. Covid-19 dimana saat ini Perwali nomor 36 tahun 2020 soal percepatan pengendalian covid di Makassar masih terus digunakan.” Tambahnya.

Surat Edaran Dinas Pariwisata yang Diduga Hoax atau tidak benar (Foto/Ist)

Maya pun mengaku akan menyelidiki pembuat surat yang kini menyebar di sosial media.

“Kami juga saat ini menyelidiki siapa yang membuat surat edaran tersebut yang kini tersebar di media sosial. Karena tindakan tersebut termasuk fitnah dan pencemaran nama baik.” Tegasnya.

“Hal ini bisa dibawah ke ranah hukum.” Tandasnya.

Sebelumnya, diberitakan, Dinas Pariwisata telah mengeluarkan Surat Edaran dimana akan menutup sejumlah usaha seperti THM dan SPA.(*)

spot_img
Terkini

Pemprov-Kejati Sulsel Gerak Cepat Amankan Investasi Pertambangan di Luwu Timur 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kejaksaan Tinggi Sulsel berkomitmen mempercepat dan mengamankan investasi sektor pertambangan di...
Terkait
Terkini

Pemprov-Kejati Sulsel Gerak Cepat Amankan Investasi Pertambangan di Luwu Timur 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kejaksaan Tinggi Sulsel berkomitmen mempercepat dan mengamankan investasi sektor pertambangan di...

Berita Lainnya