IDEAtimes.id, Bali;- I Gede Ari Astina alias Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali.
“Udah… udah (tersangka), dia memenuhi panggilan sebagai tersangka, udah kita periksa, terpenuhi alat bukti, terpenuhi unsur deliknya,” kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Kus Yuliar Nugroho, Rabu (12/8/2020).dikutip dari detik.com
Penetapan tersangka kepada Drummer Superman Is Dead (SID) dilakukan hari ini.
Jerinx sebenarnya telah meminta maaf kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait postingannya.
“Saya benar minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI karena saya ingin menegaskan saya sekali lagi, saya tidak punya kebencian, saya tidak punya menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan di IDI,” kata kata Jerinx di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).
“Yakin 100 persen saya merasa yang saya lakukan itu benar, tidak bermaksud negatif atau buruk yang saya lakukan murni sebatas kritik,” ujarnya.(*)