IDEAtimes.id, Jakarta;- Anggota Komisi IX DPR RI, Muhammad Dhevy Bijak Pawindu meminta kepada Pemerintah RI melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk segera memulangkan sebanyak 12 pelaut yang kini terlantar di Uni Emirat Arab (UEA).
” Dari 12 ABK tersebut, delapan orang diantaranya dari dapil saya. Kami minta segera dipulangkan,” tegas legislator dari Partai Demokrat itu saat menggelar rapat dengar pendapat di gedung DPR RI, Rabu (02/08/2020).
Dhevy juga meminta agar hak-hak para ABK tersebut seperti gaji dan lainnya segera dibayarkan.
”BP2MI harus serius dan secepatnya menangani masalah ini. Kasihan mereka, kini terlantar di luar negeri,” kata putra wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak ini.
Diketahui, pada 28 Agustus 2020 lalu, 12 pelaut tersebut mengirimkan surat ke Presiden RI, Jokowi.
Para pelaut yang merupakan ABK Kapal MV Oasis V kini berada di Pelabuhan Hamriyah Port, Uni Emirat Arab.
Dari 12 pelaut tersebut, 8 diantaranya berasal dari Luwu Utara, Luwu dan Palopo. Sisanya ABK asal Makassar, Jakarta, Polman dan Bogor.
Mereka meminta kepada pemerintah Indonesia agar segera memulangkan kembali ke tanah air. Dalam suratnya, ABK tersebut mengungkapkan sejak Maret 2020, mereka tak lagi menerima gaji dari perusahaan yang merupakan haknya.
Bukan hanya itu, saat ini para ABK terus mengaku kesulitan makanan dan air bersih yang terbatas.(**)