Selasa, Juli 8, 2025

Jalani Masa Tahanan 2 Tahun, Idrus Marham Kini Hirup Udara Bebas

Terkait

IDEAtimes.id, Jakarta;- Eks Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham bebas dari penjara, Jumat, (11/9/2020).

Bebasnya Idrus Marham ini usai menjalani dua tahun masa tahanan karena terlibat kasus korupsi proyek PLTU Riau-1.

“(Idrus Marham) telah dibebaskan pagi ini, 11 September 2020 dari lapas Kelas 1 Cipinang ” Kata Kabag Humas dan Publikasi Ditjen PAS, Rika Aprianti, Jumat, (11/9/2020).

Idrus dipenjara usai kasasinya dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA). Idrus juga telah membayar denda yang dijatuhi oleh majelis hakim.

“Lama pidana 2 tahun, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 2 Desember 2019 Nomor 3681 K/PID.SUS/2019. Denda Rp 50 juta sudah dibayarkan pada tanggal 9 September 2020.” Jelas Rika.

Diketahui, Idrus terjerat kasus korupsi PLTU Riau-1 dengan terbukti menerima suap 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Kotjo.(*)

spot_img
Terkini

Berlangsung 7-10 Juli, Kongres ke-XXI Ipmil Raya Diharap Melahirkan Gagasan Besar

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya atau Ipmil Raya menggelar kongres ke-XXI mulai Senin, 07 Juli...
Terkait
Terkini

Berlangsung 7-10 Juli, Kongres ke-XXI Ipmil Raya Diharap Melahirkan Gagasan Besar

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya atau Ipmil Raya menggelar kongres ke-XXI mulai Senin, 07 Juli...

Berita Lainnya