IDEAtimes.id, Barru;- Calon Wakil Bupati Barru Andi Mirza Riogi Idris positif narkoba.
Pasangan dari Incumbent Suardi Saleh di Pilkada Kabupaten Barru 2020 ini pun digugurkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Barru, Syarifuddin H. Ukkas kepada media, Minggu, (13/9/2020.
“Andi Mirza Riogi Idris dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon Wakil Bupati Barru karena positif Narkoba.” Ungkap Syarifuddin usai menggelar rapat pleno.
Putusan ini berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di RS Private Care Center (PCC) RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar.
“Hasil pemeriksaan rumh sakit juga menjadi keputusan KPU dan itu tidak bisa diulang karena positif Narkotika.” Jelasnya.
“Konsekuensinya yah Andi Riogi yang telah dinyatakan TMS sebagai calon Wakil Bupati yaitu diskualifikasi sebagai kandidat.” Tambah dia.
KPU pun memberi kesempatan kepada partai pengusung untuk mengganti pasangan Suardi Saleh dalam waktu 3 hari kedepan.
“Penggantian calon yang TMS, kami serahkan kepada para partai pengusung untuk bermufakat mengganti dengan kandidat yang lain,” paparnya.
Sementara dua pasangan calon lainnya yang menjadi lawan Suardi Saleh dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.(*)