IDEAtimes.id, Makassar;- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeluarkan surat petunjuk terkait status Bakal Calon Bupati Luwu Utara Muh. Thahar Rum.
Surat tersebut di keluarkan dengan memberi tugas KPU Luwu Utara agar melakukan klarifikasi ke rumah sakit tempat Politisi Nasdem tersebut dirawat.
Thahar Rum “Tumbang” saat melakukan pemeriksaan kesehatan sehingga tidak bisa melanjutkan seluruh agenda pemeriksaan kesehatan.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Sulsel Syarifuddin Jufri saat dihubungi via Telpon, Rabu, (16/9/2020).
“KPU RI sudah ada petunjuknya, dua malam yang lalu mereka ada di Kantor. Terus pada saat itu saya bersama yang hadir Pak Pramono. Malam itu juga keluar surat petunjuk.”Ungkap Syarifuddin, Rabu, (16/9/).
“Tugas KPU Luwu Utara yang diminta KPU Pusat adalah melakukan klarifikasi ke rumah sakit ditempat beliau (Thahar) dirawat dan yang kedua penyelenggara harus memperlakukan seluruh calon secara setara atau sama semuanya.” Tambahnya.
Terkait regulasi pemeriksaan kesehatan lanjutan atau perpanjangan waktu, Syarifuddin mengatakan tidak ada regulasi yang mengatur itu.
“Yang ada hanya kasus covid kalau ada positif ditunda sampai negatif tapi kalau kasus beliau (Thahar) itu tidak ada.” Terangnya.
Soal diskualifikasi, Syarifuddin mengaku tidak mau berspekulasi tapi tetap akan berkoordinasi ke KPU RI.
“Kalau soal diskualifikasi tergantung dari dokter nanti yang di klarifikasi itu tapi kita belum tau. Tidak bisa berspekulasi soal itu, kalau soal itu nanti kita komunikasikan dengan KPU RI.” Ujarnya.(*)