IDEAtimes.id, Luwu Utara- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Utara menyurati sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Luwu Utara, (22/9/2020).
Surat berbentuk teguran ini dikeluarkan oleh panitia pengawas kecamatan (panwascam) di beberapa kecamatan di Luwu Utara.
Hal ini berkaitan dengan terguran bagi sejumlah ASN terlapor yang diduga sempat terlibat politik jelang pilkada Luwu Utara 2020.
Salah satu ASN yang mendapat teguran, Nursan S.Pd mengatakan, surat yang di berikan oleh panwascam harus kita patuhi sebagai lembaga pengawas pemilu.
“Kita sangat hargai posisi bawaslu sebagai lembaga pengawas. Tentu kita akan semakin berhati-hati dengan adanya surat peringatan ini.” Ucap Tongguru sapaanya kepada ideatimes.id, Selasa, (22/9).
Dikatakan dia, aturan tentang larangan keterlibatan ASN di politik baik secara langsung maupun tidak itu sudah jelas.
Maka dari itu, Tongguru berharap Bawaslu tetap jalan sesuai aturan dan tidak tebang pilih jika ada kesalahan dilapangan.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada ASN yang ikut bermain tapi semoga tidak. Jadi kita harap bawaslu intens melihat pergerakan di masyarakat.” Terangnya.
Selain Nursan S.Pd, seorang ASN juga bernama Adi Satria mendapat surat teguran dari Bawaslu.
Adi mengatakan, surat ini tentu menjadikan dirinya agar tetap hati-hati nantinya.
“Kita apresiasi Bawaslu, menegur kita yang sempat lupa pada status ASN.” Imbuhnya.
Diketahui, Pilkada Luwu Utara akan digelar 9 desember 2020 dengan dengan diikuti tiga bakal Calon.(napo/fadil)