IDEAtimes.id, Makassar;- Empat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar ditetapkan oleh KP#U Makassar.
Penetapan ini dilakukan melalui sidang Pleno KPU Makassar di Kantor KPU, Jalan Antang Raya, Rabu, (23/9/2020).
Ke empat pasang calon tersebut ialah Moh. Ramdhan Pomanto – H. Fatmawati Rusdi, Irman Yasin Limpo – AM. Zunnun N.H, Syamzu Rizal – dr Fadly Ananda dan Munafri Arifuddin – Abd. Rahman Bando.
“Menetapkan empat pasangan sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar.” Kata Ketua KPU Makassar, Rabu, (23/9).
Karena menerapkan protokol kesehatan, para calon pun hanya diwakili oleh masing-masing LO.(*)