IDEAtimes.id, Makassar – Aliansi Pemuda Tamalate Makassar menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (28/9/2020).
Dalam aksinya mereka mendesak Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah bertanggung jawab terhadap warga di Pulau Kodingareng, Pulau terluar di kota Makassar atas indikasi kerusakan lingkungan karena aktifnya pengerukan pasir di kawasan tersebut.
Sebab, sejak aktifnya pengerukan pasir laut yang dilakukan kapal Quen Of Netherlands milik PT Royal Boskalis (perusahaan asing) yang diinisiasi PT Pelindo IV di daerah tangkap nelayan telah terjadi kerusakan lingkungan, rusaknya terumbu karang di area tersebut hingga berdampak ke mata pencaharian warga, kian menurun.
Selain itu, para demonstran menilai jika pengerukan pasir laut di kawasan Pulau Kodingareng terus dilakukan pembiaran, demi kebutuhan pembangunan mega proyek pelabuhan Makassar New Port (MNP) akan memberikan dampak terbesar, adalah Pulau kodingareng kemungkinan akan tenggelam.
“Akhir – akhir ini sering kita lihat aktivitas pengerukan pasir yang dilakukan PT Royal Boskalis di pulau kodingareng Makassar, sebuah perusahaan asal Belanda ini sudah beroperasi sejak Desember 2019 lalu, tentunya memberikan dampak buruk bagi masyarakat pulau kodingareng,” sorak orator demonstran melalui pengeras suara dalam aksinya.
Para demonstran juga membawa sejumlah tuntutan kepada pemerintah terkait aktifnya pengerukan pasir laut di kawasan pulau Kodingareng. Antaranya, meminta kepada Presiden Jokowi Dodo untuk turun meninjau langsung eksploitasi yang dilakukan PT Royal Boskalis.
Aliansi Pemuda Tamalate Makassar, menuntut Gubernur Sulsel untuk bertanggung jawab kebutuhan sehari-hari nelayan kodingareng dan pemukiman layak huni ketika terjadi bencana ekologi.
Tak kalah penting, mereka menuntut Polairud Polda Sulsel untuk berhenti mengkriminalisasi nelayan Kodingareng.
Dia juga meminta kepada DPRD Sulsel melaksanakan rapat dengar pendapat dengan seluruh pihak terkait (Pemprov Sulsel, Dinas Lingkungan Hidup, Pelindo IV dan Polairud).
Dalam aksi ini, demonstran juga memberikan ultimatum bahwasanya jika kurung waktu 6 x 24 jam tuntutan mereka tidak diindahkan.
“Maka kami akan turun kembali dengan gerakan massa yang lebih besar,” imbuh sang Jendral Lapangan ” Awha Nusa “.(*)