IDEAtimes.id, Luwu – Masyarakat Luwu kembali dihebohkan penemuan tambang emas diduga ilegal di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong Kabupaten Luwu.
Penemuan tambang dugaan ilegal ini usai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulsel, Ir. Andi Hasdullah berkunjung ke lokasi penemuan tersebut.
Andi Hasdullah tidak sendiri, ia didampingi oleh anggota DPRD Sulsel Komisi D, Rabu, (23/9/2020).
Ia menjelaskan, dokumen lingkungan dari tambang tersebut dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu.
“Terdapat beberapa pelanggaran yaitu izin yang digunakan adalah Galian C, namun kenyataan dilapangan tidak sesuai, mereka mencari atau pemurnian emas dilokasi tersebut.” Ungkap Andi Hasdullah.
“Yang kedua surat izin tidak sesuai dengan lokasi yang tertera, mereka berpindah-pindah lokasi dan pelanggaran ketiga itu membuat air sungai jadi keruh dan mengakibatkan pencemaran dengan menggunakan bahan kimia pemurnian emas.” Jelasnya.
Sementara itu, pengelolah tambang dugaan ilegal, Palimpin Campawa membantah kunjungan Dinas Lingkungan Hidup Sulsel jika ingin ke lokasi tambang yang ia kelola.
“Jadi kunjungan mereka itu untuk meninjau proyek pelebaran jalan yang sementara di lakukan di Latimojong, tidak ada maksud meninjau tambang emas.” Ungkap Palimpin, Minggu, (27/9).
“Kami menduga ada oknum PT Masmindo yang mengarahkan rombongan Kadis Lingkungan Hidup Sulsel bersama komisi D DPRD Sulsel ke lokasi tambang emas kami.” Terangnya.
Sehingga, Palimpin menduga, ada upaya dari pihak PT Masmindo untuk menutupi kasus izin operasi PT Masmindo yang bermasalah.
“Dengan mengalihkan perhatian publik ke Tambang emas di Desa Kadundung.” Tegasnya.
“Tidak menutup kemungkinan bahwa perhatian publik tidak lagi ke PT Masmindo namun terfokus ke tambang emas kadundung.” Urainya.
Ia pun menjelaskan, penyebab keruhnya air seperti yang dikeluhkan oleh PDAM Luwu bukan akibat dari beroperasinya tambang emas tersebut.
“Itu disebakan oleh pelebaran jalan di Kecamatan Latimojong.” Tandasnya.(*)