IDEAtimes.id, Luwu – Polres Luwu angkat bicara terkait dugaan tambang emas ilegal yang berada di desa Kadundung, Kecamatan Latimojong.
Melalui Kasat Reskrim, AKP Faisal Syam, pihaknya mengatakan sudah terjun ke lokasi untuk melakukan pendalaman.
“Kami sudah turun ke lapangan dan sementara di lakukan pendalaman terkait kegiatan tersebut.” Ungkap AKP Faisal Syam, Rabu, (30/9).
Namun, Faisal mengaku terkait tambang ini, baru diketahui oleh polres Luwu melalui pemberitaan.
“Kami baru dapat informasinya setelah muncul pemberitaan di Media.” Terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andi Pangerang menegaskan jika izin tambang tersebut hanya Galian C.
“Tidak pernah ada rekomendasi dikeluarkan selain itu apalagi tambang emas. Yang ada hanya pasir dan batu (Sirtu).” Tegasnya.
“Jadi kalau ada yang berusaha tambang emas, itu tidak kami benarkan karena tidak ada rekomendasi.” Tutup dia.(*)