IDEAtimes.id, Makassar – Dugaan tambang ilegal di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu kini di selidiki oleh Polres Luwu.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, Rabu, (30/9/2020).
AKP Faisal mengatakan, saat ini polres Luwu telah mendalami terkait kegiatan tersebut.
“Kami sudah turun kelapangan dan sementara melakukan pendalaman terkait kegiatan tersebut ” kata AKP Faisal Syam.
Menanggapi itu, Sekretaris Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Sulsel, Andi Surahman Batara mendesak Polda Sulsel mengusut tuntas kasus ini.
Andi Surahman meminta agar Polda Sulsel tidak tinggal diam melihat pengrusakan lingkungan yang terjadi di Kabupaten Luwu.
“Kita minta Kapolda turun tangan terkait dugaan tambang ilegal di Latimojong. Ini sudah merusak lingkungan dan tidak bisa dibiarkan.” Ungkap Andi Surahman saat dihubungi, Kamis, (1/10/2020).
Kata dia, Polda Sulsel harus menindak pelaku jika memang terbukti adanya pelanggaran hukum.
“PDAM di Luwu sudah berteriak, katanya air baku mereka sudah mulai tercemar. Apa itu bukan masalah besar.” Tegas Surahman.
“Jadi kita harap Polda Sulsel tidak tinggal diam dengan kasus ini, ini sudah membahayakan masyarakat Luwu.” Tutup dia. (Fadil/iksan).