IDEAtimes.id, JAKARTA – Pemerintah dan DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) cipta kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin, (5/10/2020).
Meski banyak penolakan dari berbagai pihak, RUU Ciptaker tetap disahkan setelah mendengar pandangan fraksi.
Namun, dari 9 fraksi yang ada, fraksi Demokrat dan PKS secara tegas mengatakan penolakan pengesahan RUU Cipker menjadi UU.
Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengucapkan terima kasih kepada semua pihak.
“Kami mewakili pemerintah bersama menteri terkait mengucap terima kasih dan penghargaan semua kerja sama yang baik pembahasan RUU Cipta kerja.” kata Airlangga.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pun meminta persetujuan peserta rapat untuk pengesahan RUU ini.
“Perlu kami sampaikan berdasarkan yang telah kita simak dan kita dengar bersama maka sekali saya memohon persetujuan untuk di dalam rapat paripurna ini. Bisa disepakati?” tanya Azis.(albar/*)
“Setuju,” jawab peserta rapat.