IDEAtimes.id, MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (BADKO) Sulselbar menggelar aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, Selasa, (13/10/2020).
Aksi tersebut digelar di dua titik berbeda yaitu Kantor Gubernur Sulsel dan Kantor DPRD Sulsel.
Mereka mendesak pemerintah Sulawesi-Selatan menemui mereka untuk menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja.
Namun, kehadiran massa HMI di depan Kantor Gubernur Sulsel tidak mendapat respon apapun.
Padahal, kata Jenderal Lapangan, Abdul Hakam mengatakan massa meminta Gubernur Sulsel untuk memberi pemahaman terkait UU Cipta Kerja.
“Kehadiran kami di kantor Gubernur Sulsel, untuk meminta kepada bapak untuk memberikan kami pemahaman sesuai yang beliau sebelumnya mengatakan kepada peserta aksi, ‘banyak yang belum paham dengan UU Cipta Kerja,’ cetus Hakam panggilan akrabnya.
Bukan hanya itu, aksi yang kedua kalinya dilakukan ini mempertanyakan penetapan Perpres yang juga di sahkan bersamaan dengan penetapan UU Umnibus Law.
“Kami juga ingin menanyakan terkait adanya penetapan Perpres No 99 tahun 2020, yang juga di tetapkan bersamaan dengan UU Cipta Kerja. Namun faktanya beliau malu untuk bertemu dengan kami,” tuturnya.(*)