Rabu, Maret 12, 2025

Angkat Bicara, KAHMI Makassar Ultimatum Penyebar Fitnah Soal Pertemuan dengan Gubernur

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – KAHMI Kota Makassar angkat bicara terkait dugaan tuduhan meminta uang kepada Gubernur Sulsel soal pengadaan sekretariat HMI Makassar Timur.

Melalui siaran pers yang diterima redaksi, Ketua KAHMI Makassar Prof. Dr. A. Pangerang Moenta menjelaskan maksud dibalik pertemuannya dengan Gubernur Sulsel.

Dijelaskan Pangerang Moenta, pertemuan tersebut telah dijadwalkan sejak lama namun baru ada waktu untuk bertemu.

“Sebelum ada demo UU Cipta Kerja namun waktu pak Gubernur padat sehingga baru (Senin) bisa diterima pak Gubernur.” jelasnya.

Terkait adanya permintaan Sekretariat untuk HMI Makassar Timur, dirinya mengatakan hal tersebut sudah ada namun belum lunas.

“Jadi HMI Maktim tidak minta sekretariat tetapi hanya menyampaikan informasi itu dan meminta pak Gubernur agar berkenan hadir peresmiannya nanti.” terang dia.

“Tidak ada habis demo, pertemuan itu berlangsung jam 09.00 pagi (senin) 12 oktober dan kita sudah dirujab 08.00.” imbuhnya.

Pangerang Moenta pun meminta kepada siapa saja yang membuat tuduhan agar sekiranya meminta maaf karena dianggap telah membuat Fitnah.

“Semua komentar bernada negatif terjadi disebabkan karena ketidak tahuan persoalan, gagal paham dan emosi tidak terkontrol sehingga lahirlah sikap sok tahu dan fitnah.” tegasnya.

“Saya membantah semua tuduhan itu salah dan sangat keju. Melalui klarifikasi ini saya mengultimatum kepada para penyebar fitnah dan meminta maaf serta meralat pernyataannya melalui media sosial dalam tempo 3×24 jam.” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, KAHMI Makassar dan HMI Makassar Timur bertemu dengan Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah.

Pertemuan tersebut diduga meminta pengadaan sekretariat HMI Makassar Timur dengan meminta anggaran sebesar Rp. 2,3 Miliar dengan anggaran pemprov Sulsel.

Berikut Pernyataan Resmi KAHMI MAKASSAR :

KLARIFIKASI DAN ULTIMATUM

Klarifikasi dan Ultimatum kepada penyebar fitnah pada pertemuan dan silaturahim Kahmi Makassar, Kahmi Rayon Unhas dan HMI Maktim tgl 12 Oktober 2020 di kantor Gubernur Sulsel sebagai berikut:

1. Bahwa pertemuan tgl 12 Oktober 2020 dengan Bpk Gubernur Sulsel sudah lama direncanakan, sebelum ada demo UU Cipta Kerja namun waktu pak Gubernur padat sehingga baru tgl 12 Oktober 2020  bisa diterima pak Gubernur untuk silaturahim.

2. Sekretariat HMI Maktim sudah  ada rumah dibeli hasil urungan alumni HMI cuma memang belum lunas. Jadi HMI Maktim tidak minta Sekretariat tetapi hanya menyampaikan informasi itu dan agar pak Gubernur berkenan bisa menghadiri peresmiannya nanti. Jika pak Gubernur mau bantu pelunasannya maka hal itu menjadi hak beliau untuk membantu.

3. Tidak ada yg habis demo yg hadir silaturahim dengan  pak Gubernur sebab sejak jam 08.00 pagi tgl 12 Oktober 2020 sudah kumpul di kantor Gubernur Sulsel untuk bertemu pak Gubernur jam 09.00 pagi sesuai rencana.

4. Kahmi Makassar pada kesempatan itu menjelaskan bagamana historis dan kiprah HMI dalam proses pembangunan umat dan bangsa. Selain itu, Kahmi Makassar hanya memfasilitasi HMI Maktim untuk bersilaturahim dengan pak Gubernur.

5. Pak Gubernur pada kesempatan itu memberi informasi tentang kinerjanya mengenai berbagai hal selama lebih 2 tahun bertugas sebagai Gubernur, termasuk kondisi terkini tentang pro kontra UU  Omnibus Law.

6. Pak Gubernur saat bertemu memperlihatkan beberapa ruangan di Lounge kantor gubernur yang telah direnovasi.

7. Semua komentar bernada negatif terjadi disebabkan tidak tahu persoalan, gagal paham dan emosi tidak terkontrol sehingga lahirlah sikap sok tahu dan fitnah. Saya MEMBANTAH dan menyatakan semua tuduhan itu SALAH dan bahwa tuduhan tersebut SANGAT KEJI. Dan melalui klarifikasi ini sekaligus saya mengultimatum kepada para penyebar fitnah dan merusak citra saya agar meminta maaf dan meralat pernyataannya dalam di media sosial dalam tempo 3×24 jam mulai hari ini, dan apabila tidak melakukan hal tersebut kemungkinan besar akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yg berlaku. Identitas penyebar fitnah terekam dalam jejak digital yang mudah ditemukan.

Demikian klarifikasi dan ultimatum ini dan bersiaplah para penebar fitnah berhadapan dengan hukum.

Makassar, 14 Oktober 2020
Ketua Umum Kahmi Makassar.

Prof. Dr. A. Pangerang Moenta, SH, MH, DFM

spot_img
Terkini

Perumda TM Palopo Gelar Diklat, Peningkatan Kualitas SDM untuk Karyawan

IDEAtimes.id, PALOPO - Perumda Air Minum Tirta Mangkaluku Palopo menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi karyawan baik eksternal maupun...
Terkait
Terkini

Perumda TM Palopo Gelar Diklat, Peningkatan Kualitas SDM untuk Karyawan

IDEAtimes.id, PALOPO - Perumda Air Minum Tirta Mangkaluku Palopo menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi karyawan baik eksternal maupun...

Berita Lainnya