IDEAtimes.id, MAKASSAR – Tim hukum pasangan calon walikota makassar Moh Ramdhan Pomanto – Fatmawati Rusdi (ADAMA) mendatangi Kantor Bawaslu Kota Makassar, Jl Hertasning, Makassar, Jumat (6/11/2020.
Kedatangan Tim Hukum ADAMA ini untuk melaporkan direksi PD Terminal Makassar Ade Arsoni atas dugaan telah memfasilitasi tempat dan mengkampanyekan paslon nomor 3 Syamsu Rizal-Fadli Ananda (DILAN).
Ahmad Rianto mengatakan bahwa tim hukum ADAMA telah melaporkan direksi PD terminal Makassar Ade Arsoni.
“Dia (Arsoni) diduga yang telah memfasilitasi tempat dan mengkampanyekan paslo no 3 Fadli Ananda,” ujar Ahmad kepada ideatimes.id, Jumat, (6/11/2020).
Lanjut Ahmad, ia juga melaporkan Paslon No urut 3. Syamsu Rizal-Fadli Ananda (DILAN) karena diduga menggunakan dan memanfaatkan fasilitas negara.
“kami juga telah melaporkan paslon No 3 karena telah menggunakan dan memanfaatkan Fasilitas Negara,” ucapnya.
(dewa/fadil)