Selasa, Januari 20, 2026

Tim Hukum ADAMA’ Laporkan Dirut PD Terminal dan DILAN ke Bawaslu

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Tim hukum pasangan calon walikota makassar Moh Ramdhan Pomanto – Fatmawati Rusdi (ADAMA) mendatangi Kantor Bawaslu Kota Makassar, Jl Hertasning, Makassar, Jumat (6/11/2020.

Kedatangan Tim Hukum ADAMA ini untuk melaporkan direksi PD Terminal Makassar Ade Arsoni atas dugaan telah memfasilitasi tempat dan mengkampanyekan paslon nomor 3 Syamsu Rizal-Fadli Ananda (DILAN).

Ahmad Rianto mengatakan bahwa tim hukum ADAMA telah melaporkan direksi PD terminal Makassar Ade Arsoni.

“Dia (Arsoni) diduga yang telah memfasilitasi tempat dan mengkampanyekan paslo no 3 Fadli Ananda,” ujar Ahmad kepada ideatimes.id, Jumat, (6/11/2020).

Lanjut Ahmad, ia juga melaporkan Paslon No urut 3. Syamsu Rizal-Fadli Ananda (DILAN) karena diduga menggunakan dan memanfaatkan fasilitas negara.

“kami  juga telah melaporkan paslon No 3 karena telah menggunakan dan memanfaatkan Fasilitas Negara,” ucapnya.

(dewa/fadil)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya