IDEAtimes.id, MAKASSAR – Polda Metro Jaya akhirnya merilis pelaku penikaman tim pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar Munafri Arifuddin – Abd. Rahman Bando, Jumat, (13/11/2020 di Jakarta.
Polisi mengamankan lima orang tersangka yakni F 40 tahun (Peran Eksekutor), MNM 50 tahun (Peran : yang menyuruh untuk melakukan eksekusi penusukan).
Kemudian S 51 tahun (Peran : yang mengarahkan dan menyampaikan situasi kepada Eksekutor), AP 46 tahun (Peran : yang memantau situasi dilapangan) dan S alias AR, umur 39 tahun (Peran : yang memantau situasi dilapangan).
Dua orang masih berstatus DPO yakni AR alias R, 25 tahun (Peran : yang memantau situasi dilapangan) dan JH alias J, Laki-laki, umur 40 tahun (Peran : Joki Eksekutor.
Namun, Polisi membeberkan jika salah tersangka yakni MNM (50) adalah pendukung paslon nomor urut 1 Ramdhan Pomanto – Fatmawati (Danny-Fatma).
Hal ini pun mendapat tanggapan dari Juru Bicara (Jubir) Danny-Fatma Indira Mulyasari, Jumat, (13/11/2020).
Indira mengatakan, berdasarkan rilis Polda Metro Jaya, salah satu tersangka yakni MNM disebutkan pendukung Paslon nomor 1.
Sedangkan, pelaku yang lain tidak disebut sebagai pendukung paslon nomor 1.
“Kejadian penikaman itu ternyata dilatar belakangi oleh perbuatan korban yang melakukan penghinaan dan salah satu tersangka menyebut dirinya tidak bisa menerima penghinaan itu.”ungkap Indira dalam keterangan persnya, Jumat, (13/11).
“Salah satu tersangka juga menyebut korban bersifat arogan.” tambahnya.
Dijelaskan Indira, pendukung Danny-Fatma adalah mereka yang akan memilih, mendukung, loyal atau bersimpati terhadap paslon nomor satu.
“Mereka, ada dimana-mana dan tidak hanya di Sulsel” terang dia.
“Tentu mereka tidak berkoordinasi dengan tim Danny-Fatma maupun kepada Pak Danny atau Ibu Fatmawati untuk menjadi loyalis, pendukung simpatisan atau menjadi pemilih. Ibaratnya perkelahian antar pendukung kandidat tentu tidak ada kaitannya dengan kandidat atau tim kandidat yang didukungnya.” tegas Indira.(**)