IDEAtimes.id, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Makassar menggelar rapat koordinasi (Rakoord)dengan Polrestabes Makassar dan Bawaslu.
Rakoord yang digelar di hotel mercure, Jalan A.P Pettarani, Senin, (16/11/2020) ini membahas persiapan debat kedua pilwalkot Makassar.
Polrestabes Makassar yang dihadiri langsung Kombes Pol Witnu Urip Laksana S.IK menyampaikan beberapa pertimbangan terkait pelaksanaan debat kandidat.
Menurutnya, hasil kajian kepolisian ialah potensi kerawanan dan keamanan di pilwali Makassar 2020.
“Termasuk persoalan kesehatan untuk penegakan protokol covid-19 sesuai yang tercantum dalam maklumat Kapolri dan juga PKPU nomor 13 tahun 2020.” ungkap Kombes Pol Witnu, Senin, (16/11).
Witnu juga menyinggung soal potensi terjadinya gesekan antar pendukung paslon yang diperkirakan sangat mungkin terjadi.
“Persoalan indeks kerawanan pilkada yang senantiasa di update oleh pihak kepolisian dan kota Makassar selalu berada di Zona Merah sebagai daerah rawan.” jelas Witnu.
“Sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut, Polrestabes Makassar merekomendasikan kepada KPU sebagai penyelenggara pemilihan agar melaksanakan debat publik tahap kedua di luar Makassar.” tandasnya.
Hal senada pun disampaikan Bawaslu Makassar yang menyarankan debat tahap kedua agar digelar di luar kota Makassar.
“Terdapat banyak pelanggaran terkait protokol pencegahan Covid-19.” jelas Sri Wahyuni, komisioner Bawaslu Makassar.
(iksan/fadil)