IDEAtimes.id, LUWU UTARA – Jelang pemilihan calon bupati dan wakil bupati Luwu Utara, para paslon terus bergerak dan berkampanye.
Silih berganti, tiga paslon mengunjungi Desa, Dusun dan Kecamatan untuk meraup suara dan hati masyarakat.
Namun, baru-baru ini ramai diperbincangkan oleh warganet di sosial media jika salah satu paslon menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye.
Fasilitas tersebut diduga kendaraan dinas (randis) seorang Camat yang platnya diubah agar tidak ketahuan jika mobil tersebut milik pemerintah daerah.
Beredar kabar, mobil tersebut diduga digunakan oleh paslon nomor dua yaitu Indah Putri – Suaib Mansur (BISA) mengangkut massa.
Kasus dugaan penggunaan mobil dinas dalam berkampanye ini pun kini dalam penanganan Bawaslu.
Ibrahim Umar, Komisioner Bawaslu Luwu Utara mengatakan akan melakukan pendampingan.
“Sudah dilaporkan di panwas Bone-bone tadi. Besok (kamis) kami pendampingan.” ungkap Ibrahim via Whatt’sApp, Rabu, (18/11/2020).
Ia menambahkan, soal benar atau tidak belum bisa dipastikan.
“Tunggu hasil (pendampingan) besok.” tutupnya.(*)