IDEAtimes.id, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, melakukan rapat koordinasi percepatan perekaman KTP elektronik (e-KTP), jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Rakor yang diikuti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan KPU 12 Kabupaten/Kota ini dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Kamis, 19 November 2020.
Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir, mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 12 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada, sudah dilakukan.
Namun, masalah belum selesai karena diantaranya masih banyak yang belum melakukan perekaman e-KTP.
“KPU dan Dinas Catatan Sipil terus berkoordinasi, dan datanya bergerak terus. Kita tidak ingin ada yang tidak memilih karena persoalan administrasi,” kata Faisal.
Waktu yang tersisa 20 hari, lanjut Faisal, masih menyisakan ribuan angka DPT yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Sehingga, penting untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan menyamakan persepsi.
“Datanya harus dipertemukan. Rapat koordinasi ini bukan untuk saling menyalahkan. Tapi, kita membangun komitmen. Tanggal 8 Desember itu, sudah harus zero, dan bisa memilih tanggal 9 Desember,” ujarnya.(*)