IDEAtimes.id, MAKASSAR – Wacana perhelatan pilkada serentak 2022 mendapat tanggapan dari Direktur SErasi Indonesia, Samsul Alam.
Samsul menilai, rencana pemerintah melalui Komisi II DPR RI menjadwalkan pilkada serentak 2022 sudah tepat.
“Memang sudah sangat tepat, karena tahun 2023 konsentrasi KPU lebih fokus mempersiapkan pelaksanaan 2024 yang kemungkinan akan dilaksanakan dengan sistem dan format yang berbeda dari pemilu 2019.” ungkap Samsul melalui keterangan tertulisnya, Kamis, (19/112020).
Eks Komisioner KPU kota Palopo ini menerangkan, waktu yang tepat untuk melaksanakan pilkada 2022 ialah di bulan desember.
Dengan pertimbangan, pertama, mengingat daerah yang akan ikut dalam pilkada adalah daerah yang melaksanakan pilkada serentak 2018 sehingga tidak berjauhan dari waktu berakhirnya masa jabatan kepala daerah yang berpilkada.
“Kedua KPU dan jajarannya memiliki waktu yang cukup kurang dari satu atau satu setengah tahun mempersiapkan tahapan meskipun akhir tahun ini baru saja melaksanakan pilkada serentak. dan ketiga pilkada serentak nasional atau pemilu lokal (dalam istilah RUU Pemilu) bisa dilaksanakan pada tahun 2027.” lanjutnya.
Sehingga, dikatakan Samsul, agenda pemilu nasional dan pemilu lokal akan berjalan secara reguler dengan jeda waktu dua setengah tahun.” tutupnya.
(iksan/syukur)