Selasa, Januari 20, 2026

Ini Kronologi Penyerangan Posko Paslon BISA di Bone-Bone

Terkait

IDEAtimes.id, LUWU UTARA – Polres Luwu Utara bergerak cepat menangani kasus penyerangan posko paslon BISA di Kecamatan Bone-Bone, Luwu Utara.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin mengamankan satu orang pelaku, Sabtu, dinihari, (28/11/2020) pukul 01.00 Wita.

“Telah diamankan salah satu pelaku penganiayaan dan pengrusakan sdr. SK (45) , pekerjaan petani dan alamatnya di Bone-Bone.” ujarnya.

Penangkapan ini dilakukan usai salah satu korban inisial RM melaporkan kejadian tersebut di Polsek Bone-Bone dengan nomor : LP/XI/2020/Sulsel/Res. Lutra/SPKT.

Dari kronologi kejadian, awalnya sekitar pukul 22.30 Wita rombongan dari arah Sukamaju menuju Kecamatan Bone-Bone singgah di posko induk BISA.

Tiga orang yang singga di posko BISA itu, salah satunya yang berinisial ML memegang kera baju salah satu penjaga posko RM dan memukulnya bagian wajahnya yang mengakibatkan luka bengkak.

Setelah itu, teman pelaku yang berada diluar posko BISA melakukan pelemparan ke arah posko kemudian merusak fasilitas posko seperti kursi dan baliho serta motor trail dan laptop Acer.

(enal/rls)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya