IDEAtimes.id, MAKASSAR – Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PKB Fauzi Andi Wawo menggelar konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Terhadap Masyarakat Miskin.
Acara tersebut di hadiri oleh perwakilan masyarakat dari kecamatan yang ada di kota Makassar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Kegiatan ini digelar di hotel Lamacca Kota Makassar, Minggu malam (29/11/2020).
Dalam sambutannya Fauzi Andi Wawo menyampaikan ucapan terimah kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang hadir di acara konsultasi publik sekaligus meminta masukan terkait persoalan ranperda yang akan di bahas.
“Kami semua Anggota DPRD Sulsel turun ke lapangan untuk mengumpulkan masukan masyarakat terkait ranperda bantuan hukum masyarakat miskin ini, tentu ini guna membantu pemerintah provinsi Sulawesi Selatan untuk mendengar masukan masyarakat sebelum perda ini di tetapkan nanti” Kata Fauzi Andi Wawo
Adapun sebagai narasumber pada kegiatan konsultasi publik ini yaitu dari pakar hukum Dr. Muh. Hasrul, SH, MH dan Akademisi Dr. Andi Lukman Irwan, SIP, Msi.
Dr. Lukman selaku narasumber dalam penyampaiannya materinya mengungkapkan agar kiranya masukan masyarakat terkait ranperda ini bisa di tetapkan oleh pemerintah Sulawesi Selatan.
“Kita berharap setelah kegiatan konsultasi publik ini perda yang akan dibuat nanti betul-betul disusun oleh orang-orang yang tepat dan kredibel sehingga perda yang akan disusun ini bisa berdampak baik bagi masyarakat yang membutuhkan” Kata Dr. Lukman
Dia menambahkan agar kiranya pemerintah provinsi Sulawesi Selatan melakukan penganggaran yang sesuai agar perda ini bisa optimal dalam pengaplikasiannya.
“Dan kita berharap pemerintah Sulsel memberikan anggaran yang cukup, sehingga dalam pengaplikasiannya perda ini bisa optimal,” ucap Dr.Lukman .(*)