IDEAtimes.id, PALOPO – Pemerintah kota Palopo akhirnya melakukan penertiban geladangan dan pengemis (Gepeng) , di sekitar Gedung Saodenrae, Jum’at (4/12/20).
Hasil pematauan terlihat Dinas Sosial, TAGANA dan Satpol PP secara bersama-sama melakukan penertiban yang sudah menjadi agenda rutin dari Dinas Sosial.
Para gepeng diarahkan untuk menetap sementara di rumah singgah Dinas Sosial disamping RS Bintang Laut.
Kepala Dinas Sosial, Awaluddin, S.Sos., M.Si saat dikonfirmasi mengungkapkan gepeng yang ada di Palopo adalah penduduk yang datang dari luar.
“Untuk saat ini langkah yang ditempuh adalah mencari tahu keberadaan sanak keluarga dan berkordinasi Dinas Sosial daerah asal.” ungkap Awaluddin kepada awak media, sabtu, (5/12).
Pada dasarnya, kata Awal, gelandangan dan pengemis yang ada di Palopo itu adalah penduduk yg datang dari luar kota.
“sehingga langka dan tindakan yang di lakukan adalah melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap warga” terangnya.
“pertama tentu dengan mencari identitas kependudukannya, setelah itu berupaya untuk mengembalikan ke daerah asalnya dengan melakukan koordinasi ke Dinsos daerah asal atau bisa juga diberikan ke keluarganya yang di Palopo ” tambahnya.
Terakhir, Awal menyampaikan permohonan maaf belum maksimal dalam menjalankan tugasnya.
“kami minta maaf karena belum bisa membuat kota ini bersih dari gepeng, kami akan berusaha untuk lakukan pemantauan dan tindakan pembinaan” tutupnya.
(enal/ilh)