Selasa, Juli 15, 2025

Polisi Bakal Hadirkan Paksa Rizieq dan 5 Panitia Acara Petamburan

Terkait

IDEAtimes.id, JAKART – Polda Metro Jaya akan melakukan upaya paksa untuk menghadirkan keenam tersangka kasus kerumunan massa acara di Pentamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020

Dari keenam orang itu, salah satunya pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

“Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini akan menggunakan kewenangan yang dimiliki dengan upaya (penjemputan) paksa sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (10/12/2020).

Yursi menjelaskan, upaya paksa kehadiran Rizieq dan lainnya itu akan dilakukan dengan metode pemanggilan hingga penangkapan.

“Upaya paksa yang akan kita lakukan, dengan pemanggilan atau penangkapan,” kata Yusri. (*)

spot_img
Terkini

Aliansi Masyarakat BTP Kepung SMAN 21 Makassar, Tuntut Transparansi Data Penerimaan Murid Baru 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat BTP menggelar aksi unjuk rasa di depan SMAN 21...
Terkait
Terkini

Aliansi Masyarakat BTP Kepung SMAN 21 Makassar, Tuntut Transparansi Data Penerimaan Murid Baru 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat BTP menggelar aksi unjuk rasa di depan SMAN 21...

Berita Lainnya