IDEAtimes.id, LUWU – Sejumlah guru di SD 35 Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu terancam tidak menerima sertifikasi.
Pasalnya, para guru yang akan menerima sertifikasi bulan Oktober, November dan Desember ini diduga dihalangi oleh kepala sekolah Fitriyanti S.Pd.
Diduga kepala sekolah tersebut enggan menandatangani berkas para guru jika tidak menyetor uang senilai Rp. 500.000.
“Guru-guru sudah mau cairkan sertifikasi tiga bulan tapi disuruh kepala sekolah setor uang dulu baru bisa ditandatangani Rp. 500 per guru .” ucap salah seorang guru yang enggan disebut namanya, Minggu, (13/12/2020).
Ia mengungkapkan, guru guru tersebut bertahan dan enggan memberi uang yang dimaksud.
“Bertahan semua guru tidak membayar, karena barusan ini ada seperti ini.” tandasnya.(*)