IDEAtimes.id, LUWU – Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berkedudukan di Kabupaten Luwu Intim Madani resmi mengantongi pengesahan badan hukum Kemenkumham RI dengan nomor AHU : 0011643.AH.01.07 Tahun 2020.
Suhardi Patontongan, Direktur LSM Intim dalam keterangan resminya mengatakan kehadiran LSM Intim merupakan wadah penyambung asprirasi yang ada di tengah-tengah masyarakat.
“Lembaga ini sebagai wadah berhimpun rekan-rekan pegiat sosial, dan yang lebih utama adalah bagaimana dapat memberi manfaat ditengah-tengah masyarakat. Melakukan pendampingan, kontrol sosial, serta membangun sinergitas kepada seluruh penyelenggara negara, yang bermuara kepada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat”, ungkap Paton, sapaan akrabnya di Belopa, Senin, 14 Desember 2020.
Selain menerima SK Menkumham, LSM ini kata Paton, juga telah didaftarkan di kesbangpol Kabupaten Luwu.
“Setelah resmi disahkan oleh Kemenkumham, lembaga ini juga telah kami daftarkan pada Kesbangpol Kab. Luwu”, sebut Paton.(*)