IDEAtimes.id, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi mengajukan Kabupaten Bogor Barat sebagai calon daerah persiapan otonomi daerah baru (CDPOB) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jasinga, Kabupaten Bogor, Selasa (15/2).
Ia berharap, tiga bulan kedepan pemekaran Bogor bisa disetujui tiga bulan kedepan.
“Semoga bulan Maret 2021 ada sebuah keputusan yang jelas bagaimana DOB Kabupaten Bogor bisa disetujui.” ujar Ridwan Kamil, Rabu, (16/12).
Pria yang kerap disapa Kang Emil ini mengatakan, ada 20 calon DOB di Jabar yang telah diusulkan oleh elemen masyarakat.
Tetapi kata dia, baru tiga yang di memenuhi syarat dari semua yang diusulkan oleh masyarakat yakni Bogor Barat, Sukabumi Utara dan Kabupaten Garut Selatan.
Dilanjutkan Kang Emil, pemekaran ini tentu menjadi sangat penting masyarakat dalam hal pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Bahkan, alasan yang lain ialah Bupati Bogor harus mengurusi 6 juta warga sementara perbandingan dengan Provinsi Sumatera dengan jumlah masyarakat yang sama diurus oleh 17 Bupati dan Walikota.
“Sementara di Kabupaten Bogor 6 juta warga hanya diurus oleh satu bupati, 50 anggota dewan, satu polres dan sebagainya. Pastilah kualitas pelayanan akan sangat terkendala.” tambahnya.
Akibatnya, pelayanan publik terganggu serta dana transfer daerah juga berpengaruh.
Ia pun menilai selama ini pemekaran wilayah do daerah Jawa Barat terbilang berhasil seperti Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran dan Bandung Barat.
“Itu contoh-contoh daerah pemekaran yang berhasil.’ tandasnya.
Diketahui, calon daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Bogor Barat terdiri dari 14 kecamatan dan 166 desa dengan luas wilayah 37,64 persen dari luas induk yaitu Kabupaten Bogor.
Sementara jumlah penduduk untuk Bogor Barat yakni 1.521.090 jiwa.