Kamis, Maret 13, 2025

Bupati Selayar Larang Warganya Keluar Daerah Selama Libur Nataru

Terkait

IDEAtimes.id, SELAYAR – Bupati Kepulauan Selayar Basli Ali melarang masyarakat serta pejabat daerah, ASN TNI, Polri dan pegawai swasta untuk keluar daerah selama libur Natal dan Tahun baru.

Larangan itu tertuang dalam surat edaran dengan nomor : 270/129/XII/2020 untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) dan diteken 22 desember 2020 lalu.

Terhitung Sejak Kamis, 24 desember hingga 02 januari tim gugus tugas penanganan Covid-19 Selayar juga akan melakukan patroli rutin.

“Tidak melakukan perjalanan keluar daerah selama libur natal dan tahun baru 2021.” bunyi dalam surat tersebut.

Selain itu, Bupati Basli juga menekankan agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan/kerumunan yang mengumpulkan banyak orang.

“Tidak melakukan kegiatan/suatu acara dengan mengumpulkan orang banyak yang dapat menimbulkan terjadinya kerumunan. Acara pergantian tahun sebaiknya diganti dengan acara Dzikir/doa bersama agar daerah kita terhindar dari bencana.” lanjut isi surat edaran tersebut.

Masyarakat Kepulauan Selayar juga diminta agar selalu mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan mencuci tangan.

(Iqbal/Iksan)

spot_img
Terkini

Antisipasi Peminjaman, Wali Kota Appi Akan Pasang GPS untuk Kendaraan Dinas Pemkot 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumpulkan seluruh kepala bagian dan kepala sub bagian di bawah naungan...
Terkait
Terkini

Antisipasi Peminjaman, Wali Kota Appi Akan Pasang GPS untuk Kendaraan Dinas Pemkot 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumpulkan seluruh kepala bagian dan kepala sub bagian di bawah naungan...

Berita Lainnya