IDEAtimes.id, MAKASSAR – Musyawarah Daerah (Musda) ke XV Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Sinjai, Sabtu 26 hingga Minggu 27 desember 2020 sukses digelar.
Dalam Musyawarah Daerah itu telah menetapkan Saudara Syahrul Paesa sebagai Ketua DPD KNPI Sinjai periode 2020-2023.
Ketua Komisi Hukum, HAM & Keamanan DPD KNPI Sulawesi Selatan, Andi Ifal Anwar mengucapkam Selamat dan berharap dibawah Kepemimpinan Saudara Syahrul Paesa, DPD KNPI Sinjai mampu bersinergi dengan Pemerintah Daerah Sinjai.
“Selamat & Sukses atas terpilihnya Syahrul Paesa sebagai Ketua DPD KNPI Sinjai melalui Musda yang Legal” tegas Ifal sapaan akrabnya.
Namun kubuh dari DPD KNPI Sulsel versi Nurkanita mengatakan bahwa Pelaksanaan Musda DPD KNPI Sinjai adalah Ilegal.
Menanggapi ity, Ifal yang juga berprofesi sebagai Advokat mempersilahkan Kepada Nurkanita cs untuk mengambil langkah hukum jika tidak puas dengan pelaksanaan Musda DPD KNPI Sinjai.
“Silahkan ambil langkah hukum, sekali lagi kami tegaskan Silahkan.. Monggo” Ujar Ifal yang juga Ketua DPW PERKAHPI Sulsel ini.
Ifal juga mengajak kepada Ketua dan Pengurus DPD KNPI Sinjai untuk tak usah khawatir dengan dinamika bahkan ancaman yang dilontarkan oleh Nurkanita cs.
“Fokus melaksanakan agenda-agenda Organisasi, Soal Hukum biarkan kami yang hadapi” tutup Ifal.(*)