IDEAtimes.id, MAKASSAR – Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar Dialog Publik, di Warkop Meuku, Jl Tun Abdul Razak, Gowa, Sabtu (9/1/2021) malam.
Kegiatan ini mengangkat tema “Revitalisai Tata Kelola Pemerintahan di Era 2021” dihadiri sejumlah aktivis pemuda dan mahasiswa.
Eks Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sulsel, Wahidin Kamase tampil sebagai pembicara.
Ia mengupas pengawasan hukum dalam sistem tata kelola pemeritahan.
Wahidin mengatakan, untuk mengelola sebuat sistem pemerintahan tidak lepas dari penegakan hukum.
“Jadi tegakkan dulu hukumnya, maka tercipta keadilan,” katanya.
Untuk menuju negara maju harus (lebih sering) mengakses informasi, apalagi saat di era digital. Misalkan UU RKUHP dan Cipta kerja kenapa mesti disatukan, supaya tidak ada timpa tindih. Setiap rancangan UU yang tawarkan pemerintah sebenarnya produknya bagus, namun ada perlu perhatikan termasuk moralitas, karena itu termasuk urusan negara,” tuturnya.
“Jangan heran kalau RKUP dan Cipta Kerja didemo, karena kurang informasi,” tambahnya.
Ketua HMJ Hukum Tata Negara UIN Alauddin Makassar ini mengatakan tata kelola pemerintahan di tahun 2020 dan tahun sebelumnya itu banyak permasalahan yang terjadi.
Baik pembangunan, pengelolaan lingkungan dan masih banyak lagi itu juga dirasakan oleh semua pihak.
“Untuk itu kami dari HJM Hukum Tata Negara memberikan solusi untuk menumbuhkan kesadaran mahasiswa atas kebijakan-kebijakan pemerintah di tahun 2020 dan tahu-tahun sebelumnya terkait permasalahan terjadi,” ucapnya.
Selain Wahidin Kamase, juga turut hadir Anggota DPRD Sulsel Komisi C, Imam Fauzan Amir Uskara, Akademisi UIT Makassar Dr Patawari SHi, MH dan Aktivis Lingkungan Hamzah SHi menjadi narasumber.
Meski kegiatan ini berlangsung secara tatap muka di tengah Covid-19, namun para peserta dialog tetap mengikuti protokol kesehatan.(*)