Kamis, Maret 13, 2025

Ini 15 Kondisi yang Mengakibatkan Seseorang Tidak di Vaksin

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Launching program vaksinasi di Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaksanakan pada Kamis, 14 Januari 2021, di Rumah Sakit Dadi Makassar. Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah, melakukan launching bersama Forkopimda.

Untuk tahap awal, vaksin diberikan kepada tenaga kesehatan dan juga pejabat publik. Pada tahap awal ini akan diberikan kepada tenaga kesehatan yang berjumlah 59.127 untuk 24 kabupaten/kota.

Total vaksin yang dimiliki Sulsel sebanyak 66.640. Untuk tenaga kesehatan dilaksanakan selama dua bulan, Januari-Februari 2021.

Vaksinasi akan dilakukan di 470 Puskesmas dan klinik, serta 30 rumah sakit umum daerah, baik pemerintah daerah dan TNI-Polri.

Selanjutnya, secara bertahap akan diberikan kepada masyarakat umum secara bertahap.

Nurdin Abdullah menyatakan dalam sambutannya, untuk program vaksinasi ini, pemerintah mengalami hambatan yang cukup berat.

Karena banyaknya informasi yang beredar, yang membuat masyarakat ragu akan program vaksinasi ini. Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak mempercayai hoaks.

“Karena banyak berita-berita yang membuat masyarakat kita bingung. Saya ingin sampaikan pada kita semua, pandemi Covid-19 ini solusinya adalah vaksin, bukan apa-apa,” kata Nurdin Abdullah.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan Mustari, menegaskan, program vaksinasi tahap awal ini bukan lagi tahapan uji coba.

Telah melalui proses uji klinis dan juga telah memiliki izin penggunaan dari BPOM berupa sertifikat penggunaan Darurat atau Emergency Use of Authorization (EUA) dan sertifikat halal dari MUI.

“Sekali lagi vaksinasi tahap awal ini bukan tahap uji coba penggunaan vaksin. Tapi bahwa vaksinasi ini dibuka untuk tenaga kesehatan, untuk bertujuan melindungi tenaga kesehatan, karena kita tahu bahwa tenaga kesehatan adalah kelompok paling rentan tertular Covid-19 ini,” ujarnya.

Sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri terkait pejabat publik penerima vaksin perdana, ia melaporkan ada 15 pejabat publik di Sulsel yang telah mendaftar.

“Bahwa informasi yang tepat untuk disampaikan agar proses pemberian vaksin Insyaallah tidak ada masalah,” harapnya.

Berikut ini adalah beberapa kondisi orang yang tak bisa disuntik vaksin Covid-19 Sinovac:

1. Terkonfirmasi menderita Covid-19
2. Sedang hamil atau menyusui
3. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam tujuh hari terakhir
4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya
5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi ke-2)
6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
7. Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau penyakit jantung koroner)
8. Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE atau lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya
9. Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal atau transplantasi ginjal atau sindroma nefrotik dengan kortikosteroid
10. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis
Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
11. Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
12. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi
13. Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapati hasil 140/90 atau lebih
15. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui. (*)

spot_img
Terkini

Antisipasi Peminjaman, Wali Kota Appi Akan Pasang GPS untuk Kendaraan Dinas Pemkot 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumpulkan seluruh kepala bagian dan kepala sub bagian di bawah naungan...
Terkait
Terkini

Antisipasi Peminjaman, Wali Kota Appi Akan Pasang GPS untuk Kendaraan Dinas Pemkot 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumpulkan seluruh kepala bagian dan kepala sub bagian di bawah naungan...

Berita Lainnya