IDEAtimes.id, MAKASSAR – Dalam waktu dekat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar bakal menggelar pemenang penetapan pemenang Pemilihan Wali (Pilwali) Makassar 2020.
Rencananya, penetapan Walikota dan Waliko Kota Makassar dilangsungkan pada Kamis (21/1/2021) ketika Mahkamah Konstitusi (MK) mengelurkan elektronik Buku Registrasi Perkara Konstitusi (e-BRPK) esok hari, Senin (18/1/2021).
Berkaitan dengan itu, Juru Bicara paslon nomor urut 1 Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama), Indira Mulyasari angkat bicara.
Ia mengatakan, masih menunggu keputusan resmi dari penyelenggara.
“Kami dari Pak Danny dan Bu Fatma menunggu penetapan resmi dari KPU, adapun terkait tempat yang paling penting adalah pembatasan orang, protokol kesehatan yang betul-betul ketat,” katanya via pesan WhatsApp, dilansir dari Tribun Timur, Minggu (17/1/2021).
Namun saat penetapan nantinya, Indira berharap lewat aplikasi Zoom Meeting saja.
“Seandainya bisa via Zoom yah. Soalnya, peningkatan angka Covid luar biasa, 14 ribu per hari (nasional),” ujarnya.
“Atau bisa dihadiri LO (Liaison Office) paslon saja misalnya di lokasi, sedangkan untuk paslon via zoom meeting,” tambah Indira.
Terkait simpatisan Adama saat penetapan digelar, Indira mengatakan tim telah mengimbau untuk tidak melakukan pengumpulan dan mendekati lokasi penetapan.
“Kami berupaya mengimbau kepada seluruh tim, relawan, simpatisan untuk tidak mengakomodir massa, demi kepentingan dan keamanan kita bersama,” ujarnya.
Seperti diketahui, Paslon Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) unggul pada Pilwali Makassar 2020.
Terkait hasil Pilwali tersebut, paslon Munafri Arifuddin-Rahman Bando (Appi-Rahman), Syamsu Rizal-Fadli Ananda (Dilan) dan Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun NH (Imun) tidak melayangkan gugatan ke MK.
Sesuai pleno penetapan hasil Pilwali oleh KPU Makassar, Adama unggul dengan 218.908 suara atau 41,3 persen dari total suara sah.
Diikuti Appi-Rahman184.094 suara (34,7 persen), Dilan 100.869 suara (19 persen) serta Imun 25.817 suara (4,9 persen).(*)