IDEAtimes.id, MAKASSAR – Kursi Kapolri bakal diduduki oleh Komjen Pol Listyo Sigit. Jenderal bintang tiga ini akan menggantikan Jenderal Idham Azis, yang akam pensiun awal Februari 2021 nanti.
Jelang beberapa hari sebelum ia mengemban amanah sebagai orang nomor satu di institusi Polri, Komjen Listyo sudah mendapat ultimatum.
Ultimatum itu datangnya dari Dewan Pimpinan Provinsi Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Sulawesi Selatan.
Jelang pergantian jabatan Kapolri ini, GNPK menuntut beberapa kasus yang mandek di di KPK RI agar kasus mandek tersebut bisa diusut langsung oleh Mabes Polri berasama lembaga anti korupsi itu.
Diantara kasus yang mandek yakni utang penuntasan perkara kasus di PT Pelindo III yang menjerat eks petingginya RJ Lino, dan hingga saat ini masih berupaya menangkap Harun Masiku politisi PDI Perjuangan tersebut.
Reza Sulrahman,SH,.MH selaku Ketua DPW GNPK Sulsel juga memberikan catatan kepada calon Kapolri untuk menuntaskan dan mengambil alih kasus-kasus Korupsi yang mandek di Sulawesi Selatan tahun 2020,
“Sulsel ada sekitar 104 kasus korupsi yang mandek selama tahun 2020, diantaranya ada 51 kasus ditangani kepolisian. Adapun 51 kasus mandek di kepolisian secara rinci 28 kasus ditangani Polda Sulsel dan 23 kasus ditangani oleh Polres jajaran di Sulsel”. ujar Reza kepada awak media, Rabu, (20/1/2021).
Ia mencontohkan sejumlah kasus yang proses penyelidikannya masih jalan di tempat. Misalnya, laporan terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Kasus BPNT dikawal Kejati Sulsel dan Polda Sulsel dalam mengawasi penyalurannya. Namun berbagai laporan yang masuk belum ada tindak lanjut dari Kejati Sulsel, dan sama halnya dengan kasus dugaan korupsi di PDAM Kota Makassar yang sampai saat ini masih lidik. Padahal, sudah ada temuan BPK sebesar kurang lebih Rp31 miliar.(*)