Kamis, Maret 13, 2025

Draft RUU Pemilu : Pilkada Digelar 2022, Diikuti 7 Provinsi , 18 Kota dan 76 Kabupaten

Terkait

IDEAtimes.id, JAKARTA – Draft RUU pemilu dan pilkada yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2021 mengatur tengang pilkada serentak tahun 2022 dan 2023.

Kali ini, Draft RUU tidak seperti ketentuan UU sebelumnya yang mana pilkada serentak di seluruh provinsi, kabupaten, kota digelar pada 2024 bersamaan pemilihan DPR, DPRD, DPD dan Presiden.

Melansir CNNIndonesi.com, merujuk pasal 731 Ayat (2) dalam draf revisi UU, pilkada 2022 ini nantinya akan diikuti oleh 101daerah yang menggelar pilkada pada 2017 lalu.

Salah satu daerah yang turut serta ialah Provinsi DKI Jakarta.

Namun, belum diatur terkait jadwal pelaksanaan yaitu tanggal dan bulan pemungutan suara.

Penentuan ini nantinya akan dibahas oleh KPU, Bawaslu RI dan DPR jika draf revisi sudah disahkan menjadi UU.

Untuk pasal 731 Ayat (3), pilkada 2023 akan diikuti oleh daerah yang sebelumnya menggelar pilkada pada 2018 lalu.

Kemudian, daerah yang menggelar pilkada pada tahun 2020 akan kembali menggelar pilkada pada 2027 mendatang, ketentuan ini diatur dalam pasal 731 Ayat (1).

Dijelaskan dalam draft RUU, bahwa pilkada 2027 disebut sebagai pemilu daerah dimana seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota akan melakukan pemilihan dihari yang sama.

Dengan kata lain, 34 provinsi, 98 kota dan 416 kabupaten akan menggelar pilkada secara bersama.

Untuk daerah yang masa jabatannya habis sebelum 2027, maka Kemendagri akan mengangkat pejabat kepala daerah dengan masa jabatan hingga 2027.

Lalu nanti akan diganti dengan kepala daerah hasil pemilu daerah 2027. Diatur dalam pasal 735 draf revisi UU Pemilu.

Berikut daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2017 seperti dikutip dari ANTARA:

Provinsi (7):
1. Aceh
2. Bangka Belitung
3. DKI Jakarta
4. Banten
5. Gorontalo
6. Sulawesi Barat
7. Papua Barat

Kabupaten (76):
1. Mesuji
2. Lampung Barat
3. Tulang Bawang
4. Bekasi
5. Banjarnegara
6. Batang
7. Jepara
8. Pati
9. Cilacap
10. Brebes
11. Kulonprogo
12. Buleleng
13. Flores Timur
14. Lembata
15. Landak
16. Barito Selatan
17. Kotawaringin Barat
18. Hulu Sungai Utara
19. Barito Kuala
20. Banggai Kepulauan
21. Buol
22. Bolaang Mongondow
23. Kepulauan Sangihe
24. Takalar
25. Bombana
26. Kolaka Utara
27. Buton
28. Boalemo
29. Muna Barat
30. Buton Tengah
31. Buton Selatan
32. Seram Bagian Barat
33. Buru
34. Maluku Tenggara Barat
35. Maluku Tengah
36. Pulau Morotai
37. Halmahera Tengah
38. Nduga
39. Lanny Jaya
40. Sarmi
41. Mappi
42. Tolikara
43. Kepulauan Yapen
44. Jayapura
45. Intan Jaya
46. Puncak Jaya
47. Dogiyai
48. Tambrauw
49. Maybrat
50. Sorong
51. Aceh Besar
52. Aceh Utara
53. Aceh Timur
54. Aceh Jaya
55. Bener Meriah
56. Pidie
57. Simeulue
58. Aceh Singkil
59. Bireun
60. Aceh Barat Daya
61. Aceh Tenggara
62. Gayo Lues
63. Aceh Barat
64. Nagan Raya
65. Aceh Tengah
66. Aceh Tamiang
67. Tapanuli Tengah
68. Kepulauan Mentawai
69. Kampar
70. Muaro Jambi
71. Sarolangun
72. Tebo
73. Musi Banyuasin
74. Bengkulu Tengah
75. Tulang Bawang Barat
76. Pringsewu

Kota (18):
1. Banda Aceh
2. Lhokseumawe
3. Langsa
4. Sabang
5. Tebing Tinggi
6. Payakumbuh
7. Pekanbaru
8. Cimahi
9. Tasikmalaya
10. Salatiga
11. Yogyakarta
12. Batu
13. Kupang
14. Singkawang
15. Kendari
16. Ambon
17. Jayapura
18. Sorong

spot_img
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...
Terkait
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...

Berita Lainnya