IDEAtimes.id, JAKARTA – DPP KNPI resmi melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis, (28/1/2021).
Abu Janda dilaporkan KNPI terkait dugaan rasis yang dilakukannya terhadap mantan komisioner Komnas-HAM Natalius Pigai.
“DPP KNPI resmi melaporkan Permadi Arya (Abu Janda) ke Mabes Polri. Insha Allah kebenaran akan menang. Doa dan dukungan seluruh rakyat Indonesia pasti akan menjadi berkah bagi KNPI.” kata Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, Kamis, (27/1/2021).
Menurut Haris, pernyataan Abu Janda sangat bertentangan dengan Bhineka Tunggal Ika.
“Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakkan hukum terhadap kasus ini secara cepat.” tuturnya.
Namun sebelum dilaporkan, Abu Janda sempat menantang Haris Pertama Cs jika akan melaporkan balik dirinya.
“Iya lihat saja kalau dia @harisknpi maen lapor2an, saya laporkan balik. Jangan samakan saya dengan Ambroncius Nababan yah bang.” tulisnya.
Diketahui, Abu Janda dilaporkan terkait postingannya di Twitter miliknya dengan menyebut Natalius evolusi.
“Kau @NataliusPigai apa kapasitas kau ? Sudah selesai evolusi belom kau ?.” tulis Permadi.(**)