Kamis, Juni 5, 2025

Parkir Liar, Polres Gowa Tak Segan Menyita Kendaraan

Terkait

IDEAtimes.id, GOWA – Demi mengurangi kemacetan dan kepadatan kendaraan, Polres Gowa melakukan penertiban kepada kendaraan yang melakukan parkir liar alias sembarangan, Senin, (8/2/2021).

Penertiban itu dilakukam di jalan Usman Salengke, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

Penertiban yang dipimpin langsung oleh Iptu Ida Ayu Made S.H ini mengatakan selain menertibkan, kendaraan juga ditempeli selebaran yang bertuliskan pelanggaran untuk kendaraan roda empat dan enam.

“Apabila sudah di berikan teguran namun tidak di indahkan maka kami akan melakukan upaya paksa yakni menderek kendaraan dan melakukan penyitaan kendaraan.” ungkap Iptu Ida Ayu, Senin, (8/2).

” Tentu ini berdasarkan pasal 287 (1) Jo Pasal 106 ayat (4) huruf a dan b yang berbunyi : ” Melanggar aturan perintah atau larangan yang di nyatakan oleh rambu lalu lintas atau marka dapat di kenakan sanksi denda maksimal Rp.500.000,- ( Lima Ratus Ribu Rupiah).” ujarnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH membenarkan bahwa pihaknya melaksanakan penertiban parkir liar dengan maksud agar tercipta Keamanan Keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Ini juga dilakukan agar dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di kabupaten Gowa.” ucapnya singkat.

(Syukur/Fadil)

spot_img
Terkini

Ribuan Pekerja Hiburan Malam Terancam PHK, Pemprov Sulsel Diminta Cabut Moratorium

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atau Pemprov Sulsel diminta membuat aturan yang adil dan tidak merugikan terkait...
Terkait
Terkini

Ribuan Pekerja Hiburan Malam Terancam PHK, Pemprov Sulsel Diminta Cabut Moratorium

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atau Pemprov Sulsel diminta membuat aturan yang adil dan tidak merugikan terkait...

Berita Lainnya