Selasa, Januari 20, 2026

Pemda Selayar Akan Menertibkan Pengecer BBM

Terkait

IDEAtimes.id, SELAYAR  Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kepulauan Selayar M. Yunan Krg. Tompobulu memimpin rapat pembentukan tim gabungan yang akan menertibkan pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM).

Penertiban tersebut berada dalam wilayah Kota Benteng, dimana menertibakan pengecer yang tidak sesuai mekanisme.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Kamis (11/2/2021).

Dalam rapat tersebut juga dirumuskan langkah dan tahapan terkait penertiban pengecer BBM.

Pengecer BBM ditengarai membuat panjang antrian di APMS, khususnya yang mengantri BBM jenis premium.

“Selain membuat antrian panjang, pengecer yang antri bolak balik masuk APMS menjadi salah satu penyebab stok BBM cepat habis,” kata Asisten Pemerintahan Kesra Yunan, Kamis, (11/2/2021).

“Dalam penertiban nanti, kita akan dibantu dari TNI, Polri, Satpol PP serta tim lainnya.” tutup dia.

Rapat ini turur dihadiri Kasatpol PP Drs. Ahmad Aliefyanto, M.M., Pub., unsur dari Polres, serta sejumlah unsur terkait.Hadir Kasatpol PP Drs. Ahmad Aliefyanto, M.M., Pub., unsur dari Polres, serta sejumlah unsur terkait.(*)

spot_img
spot_img
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...
Terkait
Terkini

MK Putuskan yang Masuk Kategori Pemuda Berusia 16 Sampai 30 Tahun

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Permohonan Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian materiil Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor...

Berita Lainnya