Rabu, Januari 28, 2026

Pilkada Mamuju : MK Tolak Gugatan Petahana Habsi-Irwan

Terkait

IDEAtimes.id, MAMUJU – Gugatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Habsi Wahid – Irwan Pababari di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pilkada pupus sudah.

Gugatan pasangan incumbent ini yang dilayangkan ke KPU Mamuju sebagai termohon dan Pasangan Surtina Suhardi – Ado Mas’ud pihak terkait ditolak oleh MK.

Melalui sidang perkara lanjutan dengan nomor 122/PHP/BUP –
XIX/2021 tentang perkara hasil pilkada (PHP) Kabupaten Mamuju gugatan tersebut ditolak.

Sidang perkara lanjutan ini digelar secara virtual, Rabu, (17/2/2021) yang diikuti oleh KPU dan Bawaslu Mamuju serta pemohon dan termohon.

Dalam amar putusan, Hakim MK Anwar Usman membacakan, pertama menyatakan eksepsi termohon dan pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon, berasalan menurut hukum.

Kedua, menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum dalam pokok permohonan.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.” sebutnya lagi.

Keputusan ini berdasarkan dalam rapat permusyawaratan Hakim oleh sembilan Hakim konstitusi.

(Fadil/Napo)

spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Kaesang Lantik Pengurus PSI Sulsel, Ketua Ferirae Gandi, Sekretaris Indira Mulyasari, Berikut Struktur Lengkapnya

IDEAtimes.id, ‎MAKASSAR – Dewan Pengurus Wilayah (DWP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan periode 2026-2031 resmi dilantik. ‎ ‎PSI Sulsel dilantik...
Terkait
Terkini

Kaesang Lantik Pengurus PSI Sulsel, Ketua Ferirae Gandi, Sekretaris Indira Mulyasari, Berikut Struktur Lengkapnya

IDEAtimes.id, ‎MAKASSAR – Dewan Pengurus Wilayah (DWP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Selatan periode 2026-2031 resmi dilantik. ‎ ‎PSI Sulsel dilantik...

Berita Lainnya