IDEAtimes.id, PALOPO – Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021 di Kota Palopo dibubarkan kepolisian.
Kegiatan yang digelar, Jumat, (19/2/2021) di Pelabuhan Tanjung Ringgit, oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yg Kota Palopo tidak memiliki izin dari kepolisan.
Selain itu, acara tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan (Prokes) karena menyebabkan kerumunan.
Kabag Ops Polres Palopo, Kompol Sanodding saat berada dilokasi memerintahkan panitia dan peserta agar membubarkan diri.
“Saya meminta tolong acara ini dihentikan, karena kita sudah di soroti di media.” ucap Kompol Sanodding dihadapan peserta, Jumat, (19/2/2021) pagi.
” Karena kalau tidak mau dihentikan akan segera diproses.” tambahnya.
Ia melanjutkan, saat ini kasus Covid-19 di Kota Palopo mencapai 1.267 kasus.
“Yang meninggal 49, jadi saya mohon dibubarkan dan perhatikan betul protokol kesehatan.” urainya.
Diketahui, dalam surat undangan kegiatan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Palopo H.M Judas Amir.(*)