IDEAtimes.id, PALOPO – Peringatan Hari Sampah Nasional (HSPN) 2021 yang digelar Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo, Jumat, (19/2/2021) harus berakhir pembubaran.
Pasalnya, kegiatan yang berlangsung di Pelabuhan Tanjung Ringgit itu dianggap tidak mempunyai izin dan menciptakan kerumunan.
Namun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Palopo St. Baderiah mengaku telah mengantongi izin kegiatan dari kementerian.
“Karena ini adalah kegiatan nasional, diperingati secara nasional di kementerian. Ada surat dari kementerian yang ditujukan kepada daerah, otomatis mendapat ijin dari pemerintah Kota Palopo.” ungkap St Baderiah, Jumat, (19/2/2021).
Terkait izin dari pihak kepolisian, pihaknya mengklaim jika telah mendapat izin.
Bahkan ia mengaku juga telah menerapkan protokol kesehatan bagi para peserta.
“Ya karena ini adalah kegiatan nasional diperingati kementerian otomatis ada ijin Pemerintah Kota Palopo memberi kita Izin.” katanya.
“Kalau dari kepolisian karena kita bersurat. Karena secara nasional otomatis itu punya izin.” terangnya.
Sementara Kompol Sanodding, Kabag Ops Polres Palopo mengatakan untuk kegiatan mengumpulkan massa tidak mengeluarkan ijin.
“Karena ini perintah dari atas maka tidak ada untuk mengeluarkan ijin. Jadi tidak ada ijin apapun.” katanya.
Sehingga, saat mendengar kabar adanya kegiatan kerumunan, Kompol Sanodding mengaku langsung menuju lokasi kegiatan.(*)