IDEAtimes.id, MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Sulawesi barat menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sitti Sutinah Suhardi dan Ado Mas’ud.
Penetapan ini berlangsung di tenda pengungsian, Minggu, (21/2/2021) malam.
Sitti Sutinah dan Ado Mas’ud ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju npmor : 15/PL.02.7-Kpt/7602/KU-Kab/B/202.
Penetapan ini berdasarkan perolehan suara sebanyak 76.627 suara atau 53,3 persen mengungguli lawannya.
“Dengan ini, menetapkan pasangan Sitti Sutinah Suhardi dan Ado Mas’Ud sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Mamuju.” ucap Ketua KPU Hamdan Dangkang.
Adapun partai pengusung pasangan nomor urut satu ini ialah Partai Gerindra, PDI, PKS, PAN, Demokrat dan PBB.
(Fadil/Syukur)